Nov 04 2008
PENERIMAAN CPNS SEKRETARIAT KABINET RI 2008
PENGUMUMANNomor :P.790/Setkab/DA/X/2008TENTANGPENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL SEKRETARIAT KABINET RITAHUN 2008
Dalam rangka mengisi formasi CPNS Tahun Anggaran 2008, sebagaimana ditetapkan dengan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: KEP/335/M.PAN/10/2008, tanggal 8 Oktober 2008, Sekretariat Kabinet RI membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi CPNS di lingkungan Sekretariat Kabinet RI, dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Formasi Jabatan dan Kualifikasi Pendidikan yang dibutuhkan:
2. Persyaratan pelamar:
a. Persyaratan umum:
1.Warga Negara Indonesia;
2.Berusia maksimum 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2008;
3.Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
4.Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
5.Tidak berkedudukan sebagai Calon/PNS, Calon/Anggota TNI/Polri;
6.Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
7.Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
8.Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan;
9.Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan formasi jabatan;
10.Berkelakuan baik;
11.Sehat jasmani dan rohani.
b. Persyaratan Khusus:
1.Ijazah pelamar yang diakui yaitu ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang telah mendapat akreditasi A/B atau ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Departemen Pendidikan Nasional.
2.Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) bagi pelamar berijazah;
oa) Sarjana (S1) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima);
ob) Diploma III (DIII) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima);
oc) Khusus untuk pelamar SMK nilai rata-rata ijazah 7,0 (tujuh koma nol) atau UAN 4,5 (empat koma lima);
3.Bagi pelamar D3 Otomotif dan SMK Otomotif memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) A/B.
3. Pendaftaran:
Pelamar diharuskan datang sendiri ke Gedung Pusdiklat Sekretariat Negara Jl.Gaharu I No.1 Cilandak Barat Jakarta Selatan pada hari Kamis s.d. Minggu, 6 s.d. 9 November 2008, pukul 09.00 – 15.00 WIB, untuk
·a. Menyerahkan surat lamaran yang dimasukkan ke dalam stopmap yang berisi:
1.Surat lamaran yang ditulis tangan dan ditandatangani sendiri oleh pelamar dengan menggunakan tinta hitam, ditujukan kepada Ketua Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Sekretariat Kabinet RI Tahun Anggaran 2008;
2.Foto copy ijazah dan transkrip nilai akademik yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
3.Pas photo berwarna terbaru, berlatar belakang merah, ukuran 3×4 sebanyak 4 (empat) lembar;
4.Foto copy SIM A/B bagi pelamar D3 Otomotif dan SMK Otomotif.
·b. Mengisi formulir pendaftaran yang disediakan oleh panitia.
4. Seleksi Administrasi:
·a. Panitia akan melakukan seleksi administrasi terhadap berkas lamaran berdasarkan peringkat nilai IPK/rata-rata ijazah;
·b. Jumlah pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebanyak-banyaknya 20 x jumlah formasi berdasarkan peringkat nilai IPK/rata-rata ijazah tertinggi;
5. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Jadwal Ujian Tertulis akan diberitahukan melalui situs internet resmi Sekretariat Negara www.setneg.go.id pada hari Kamis, 12 November 2008.
6. Lain-lain:
·a. Pelamar/peserta seleksi tidak dipungut biaya;
·b. Keputusan Tim Pengadaan CPNS Sekretariat Kabinet RI Tahun Anggaran 2008 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
|
Jakarta, 30 Oktober 2008 |
|
|
Keterangan:
Teroriscinta hanya memberikan informasi dari sumber terpercaya dan tidak bertanggungjawab terhadap apapun yang diakibatkan oleh pemberitaan ini. Keterangan lebih lanjut lihat situs www.setneg.go.id

















